Ibadah Shalat adalah perbuatan yang menjadi kewajiban bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan. Allah memerintahkan para muslim untuk mendirikan shalat dengan penuh ketaatan dan sempurna. Allah memerintahkan shalat bagi para muslim pada waktu yang telah ditentukan. Rasulullah SAW bersabda shalat secara langsung mengikuti dua syahadat dalam rukun iman. Dari sini, mereka yang tidk melakukan shalat adalah kafir yang layak emnadapt dosa besar, sementara mereka yang lalai dan menganggap ringan adalah pendosa. Shalat membawa kebaikan luar biasa yang mengatrkan pada pahala dari Allah. Mendirikan shalat lima waktu dengan tepat waktu adalah suatu bentuk amal sholeh kepada Allah yang akan menghapus semua perbuatan jahat. Shalat termasuk pilar islam. Sesuai dengan hadis shahih shalat adalah amal perbuatan dari seorang hamba yang akan dihisab pertama kali di hari akhir. Jika melaksanakan shalat dengan tepat, khusyu’ terpenuhinya segala pra syarat dan wajibnya, maka shalatnya akan diterima Allah. Shalat lima kali dalam sehari adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan, Allah berfirman : Shalat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS An-Nisa : 103). Shalat lima waktu yang dikerjakan antara lain : Shalat Subuh, atau shalat waktu pagi hari, terdiri atas 2 rakaat, shalat subuh dimulai kira-kira satu jam dua puluh menit sebelum matahari terbit dan berakhir saat terbitnya matahari. Shalat Dzuhur, shalat pada tengah hari, terdiri dari 4 rakaat, dimulai setelah matahari melalui titik puncaknya dan berakhir hingga siang hari, ketika bayangan benda sama panjangnyadenga benda tersebut. Shalat Ashar, shalat pada waktu sore hari, terdiri atas 4 rakaat. Dimulai ketika tinggi bayangan benda sama dengan panjangnya dan berakhir saat matahari tenggelam. Shalat Maghrib, terdiri atas 3 rakaat, dimulai ketika matahari benar-benar telah tenggelam, dan mega merah dilangit hilang dan langit menjadi gelap. Shalat Ishaa’, shalat pada malam hari terdiri atas 4 rakaat. Dimulai setelah hilangnya mega merah dilangit setelah matahri tenggelam( 1 jam 20 menit setelah matahri tenggelam) dan berakhir hingga tengah malam. Tengah malam tidak berarti hingga jam 12 malam. Titik tengah waktunya antara matahari terbenam dan saat mulaai terbit. Waktu ini berubah-ubah sepanjang tahun di berbagai tempat. Diantara pra syarat shalat, antara lain : Seorang Muslim. Berakal sehat. Baligh, (meski demikian muslim harusnya menyuruh anaknya shalat sejak usia 7 tahun ). Suci daris segala hadas besar dan kecil baik, pakaian, badan dan tempat shalat. Tepat waktu saat telah masuk waktu shalat. Niat dalam hati untuk melakukan shalat. Menghadap kiblat (arah Ka’bah di Mekah). Shalat pada Sutrah ( batas layar yang menghalangi saat shalat agar tidak ada orang yang lewat didepannya).
Senin, 27 November 2017
Teks 7 - Sholat
Teks 6 - Tayamum (bersuci dengan debu atau tanah)
Tayammum diperbolehkan sebagai pengganti wudhu atau mandi besar, baik saat di perjalanan atau dirumah. Tayammum dilaksanakan dalam keadaan tidak tersedianya air atau jika seseorang luka atau sakit dan takut jika air akan memperparah sakitnya atau memperlambat penyembuhan. Untuk menentukan hal tersebut didasarkan pda pengalaman seseorang atau saran dari dokter yang terpercaya. Tayammum juga diperbolehkan jika air atau udara sangat dingin, jika menggunakan air akan merugikan dirinya, dengan syarat dia tidak mampu menghangatkan air tersebut. Hal tersebut diperbolehkan untuk melakukan Tayammum dengan debu yang suci atau apapun yang bersal dari bumi seperti pasir, batu, tanah dan kerikil. Tatacara Tayammum Niat dalam hati melakukan Tayammum untuk menyucikan diri dari segala hadas besar dan kecil. Kemudian mengucapkan Bismillah (Dengan menyebut nama Allah) , kepakkan debu dengan telapak tangan kemudian usapkan pada wajah dan kedua tangan termasuk pergelangan tangan. Faktor-Faktor yang Membatalkan Tayammum Segala sesuatu yang membatalkan wudhu juga membtalkan tayammum, karena tayammum sebgai pengganti wudhu. Juga, adanya air juga membtalkan tayammum , bagi mereka yang melakukan karena tidak adanya air. Adapun untuk mereka yang tidak dapat melakukannya karena alasan syar’I, bila alasannya tidak ada lagi dan seseorang mampu menggunakan air maka Tayammum menjadi tidak sah. Meskipun, jika seseorang shalat dengan Tayammum kemudian mendapatkan atau menemukan air dan dapat digunakan, dia tidak diwajibkan untuk mengulangi salat, meski telah selesai waktunya. HAIDH (MENSTRUASI) Ketika seorang wanita mengalami keluarnya darah menstruasi, dia harus mempertimbangkan dirinya menstruasi. Ketika menstruasinya telah berhenti dia harus mempertimbangkan dirinya bersih. Jika warna darahnya kekuningan atau jika warnanya kecoklatan antara kuning dan hitam dan muncul selama menstruasi atau dilanjutkan hingga belum suci, perlakuannya sama dengan darah menstruasi. Meskipun, munculmya setelah darah menstruasi selesai, kemudian hal tersebut tidak harus dipastikan sebagai menstruasi. Mesntruasi biasanya berakhir 6 atau 7 harisetiap bulan dengan beberapa variasi. NIFAAS(PENDARAHAN PASCA MELAHIRKAN) Nifaas adalah pendarahan yang dialami wanita setelah melahirkan. Pendarahan ini biasanya dimulai selama wanita usia produktif atau setelah melahirkan anak. Tidak ada batasan minimal pendarahan maksimal batasnya 40 hari. Kebanyakan aturan tentang nifaas sama seperti aturan pada menstruasi.
Senin, 13 November 2017
Text 5 - Bagaimana Melakukan Wudhu
Mereka yang bermaksud untuk melakukan wudhu, harus melakukan dengan cara berikut:
Niat seharusnya dilakukan didalam hati untuk melakukan wudhu sebagai tindakan kepatuhan terhadap Allah dan mencari keridhaan-Nya
Kemudian orang tersebut harus menyebut nama Allah (Bissmillah) diawal melakukan wudhu
Tangan-tangannya harus dicuci 3x pada awal wudhu, membersihkan sela jari-jari.
Selanjutnya seseorang harus berkumur dan menghirup air kedalam hidung dan meniupnya keluar dengan satu tangan penuh air jika mungkin.
Seluruh wajahnya harus dicuci setidaknya sekali dari bagian atas kening sampai bagian bawah dagu dan dari telinga
Kemudian lengan-lengannya harus dicuci dari tangan-tangan dan dilanjutkan naik sampai (dan termasuk) siku-sikunya. Lengan kanan harus dicuci dulu, kemudian yang kiri.
Kemudian orangnya harus membilas kepalanya dengan melewatkan tangan-tangannya yang basah dari bagian depan kening hingga belakang garis rambut, dan kemudian kembali kedepan rambut dimana dia mulai. Kemudian dengan air yang tersisa di tangan-tangannya setelah membilas kepalanya, orang tersebut harus membersihkan telinga-telinga dalam dan luar, meletakkan jempol dibelakang telinga-teinganya
Akhirnya kaki-kakinya harus dicuci, mulai dari yang kanan pergelangan kaki dan tumit-tumit, dan membersihkan antar jari kaki dengan jari kelingking. Hal ini sebaiknya seharusnya menjaga urutan yang disebutkan diatas sesuai urutan. Hal ini juga untuk melakukan wudhu tanpa interupsi panjang apapun diwaktu anatara setiap langkah. Disunnahkan untuk membersihkan atau menyikat gigi sebelum mulai ritual wudhu dan sholat. Dianjurkan juga untuk mengulangi membersihkan berbagai bagian tubuh yang dibasuh selama wudhu 2 atau 3x masing-masing. Satu-satunya pengecualian untuk ini adalah membasuh kepala dan membersihkan telinga. Bagaimanapun kewajibannya adalah membersihkan setiap bagian sekali, dan tidak lebih dari 3x masing-masing. Mulai dari sisi kanan ketika membilas tangan-tangan dan kaki-kaki selama wudhu dianjurkan juga dianjurkan membaca doa berikut setelah mengakhiri tindakan wudhu:
“Ash-hadu an laa ilaaha illallaahu Wall-dahu laa shareeka Lahu, wa ash-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuluhu. Allahum-maf alnii min attawwaabina , wafalni min-al-muta-tahhiriin.”
(yang artinya: saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah semata, yang tidak memiliki sekutu, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah abdi dan utusan-Nya. Wahai Allah jadikanlah kami diantara orang-orang yang berbalik kepadamu dalam taubat, dan diantara orang-orang yang mensucikan diri mereka.)